SG ditangkap di wilayah Polda Bali, K ditangkap di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), UA dan ZI diamankan di wilayah Polda Sumatera Barat, RI ditangkap di wilayah Polda Sumatera Utara.
“Kelima tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap korban,” kata AKBP Rio.
Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap WNA ini menjadi prioritas utama dan akan diselidiki secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan proses secara profesional dan mendalam. Ini adalah komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjamin rasa aman di wilayah Bogor,” tegas Rio. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News