Jawa Barat memiliki 5.312 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa. Namun, serapan anggaran desa masih tertinggal dibanding provinsi dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit.
Langkah pemekaran, penggabungan, dan perubahan status desa menurut Dedi juga menyangkut aspek tata ruang, pengelolaan air, hingga penataan wilayah, selaras dengan visi pembangunan Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata.
“Daerah penghasil air harus mendapat insentif. Supaya tidak ada kesenjangan antara daerah industri dengan daerah pertanian,” lanjutnya.
Tak hanya itu, KDM juga menekankan pentingnya memberikan insentif kepada daerah-daerah penghasil pangan, terutama padi. Hal ini diperlukan agar regenerasi petani tetap berjalan dan aktivitas pertanian tetap diminati.
“Jadi bukan hanya harga padinya yang diperoleh, tapi juga insentif daerahnya. Agar orang tetap mau ke sawah,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





