Daerah

Pemkab Bandung Barat Resmi Berhentikan 64 Orang Tenaga Honorer Teknis

×

Pemkab Bandung Barat Resmi Berhentikan 64 Orang Tenaga Honorer Teknis

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Bandung Barat.
Kantor Bupati Bandung Barat. (foto: istimewa)

Adapun honorer di bidang teknis berjumlah 64 orang, dengan rata-rata masa kerja sekitar dua tahun dan tersebar di perangkat daerah serta kecamatan.

“Jadi, honorer di sektor pendidikan dan kesehatan masih memiliki peluang untuk tetap bekerja, karena kedua bidang tersebut diatur oleh regulasi khusus,” ucapnya.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Kamis, 31 Januari 2019

Rega menjelaskan, sektor pendidikan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait standar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga:  Di Tengah Guyuran Hujan, PMII Jabar Geruduk DPRD Jabar Tolak Kenaikan BBM

Sementara di sektor kesehatan, pengelolaan tenaga kerja berada di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dana BOS memiliki porsi belanja pegawai dan operasional, begitu juga BLUD yang mengatur penggajian serta kegiatan layanan. Jadi keberlanjutan tenaga honorer di dua sektor itu tergantung kebijakan masing-masing dinas,” katanya.

Baca Juga:  BPBD Garut Waspadai Ancaman Bencana saat Musim Hujan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34