Namun pemerintah pusat masih memberikan afirmasi kebijakan hingga Desember 2025. Mulai awal 2026, birokrasi daerah dipastikan bersih dari pegawai non-ASN.
“Rekrutmen ASN dilakukan melalui seleksi. Mereka yang tidak terakomodasi sebagai P3K penuh waktu diarahkan ke P3K paruh waktu sesuai ketentuan. Saat ini, total ASN di Bandung Barat, baik PNS maupun P3K, mencapai sekitar 14 ribu orang,” kata Rega. (prt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





