Daerah

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

×

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu.
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu. (foto: dok humas)

Adapun syarat calon kuwu antara lain warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, sehat jasmani, berkelakuan baik, serta tidak pernah terlibat kasus pidana atau penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  JPU Menuntut Taryadi Anggota DPRD Indramayu 12 Tahun Penjara Dalam Perkara Ini

Dengan regulasi yang sudah jelas, Pemkab Indramayu berharap Pilkades Serentak 2025 berjalan aman, lancar, dan melahirkan pemimpin desa yang dipilih rakyat secara demokratis. (rls)

Baca Juga:  Polisi Dalami Motif Pelaku Membacok Gus Farid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4