JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membatasi jam operasional truk besar di Jalur Badami–Loji mulai Rabu, 24 September 2025.
Kebijakan ini diambil setelah warga setempat lama mengeluhkan padatnya lalu lintas kendaraan berat yang dinilai merusak jalan dan mengganggu kenyamanan.
Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, mengatakan rambu pembatasan sudah terpasang di sejumlah titik jalur tersebut.
Aturan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pengusaha pemilik truk.