Daerah

Pemkab Karawang Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

×

Pemkab Karawang Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memutuskan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Baca Juga:  Tempat Penyimpanan BBM SPBU di Karawang Terkena Rembesan Air, Ini Cara Lapor Jika Ada Kecurangan

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan akhir tahun.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meniadakan penggunaan kembang api.

Baca Juga:  Soal Dugaan Diskriminasi Lembaga Pemantau Pemilu 2024, KPU Cianjur Beberkan Hal Ini

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan sejumlah daerah lain yang memilih perayaan tahun baru tanpa pesta kembang api.

“Nanti kami bakal menggelar doa bersama saat malam tahun baru,” kata Aep, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga:  983 Lembaga DTA di Karawang Terima Dana Hibah BOPF, Total Capai Rp10 Miliar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2