Daerah

Pemkab Karawang Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

×

Pemkab Karawang Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (foto: istimewa)

Selain mengatur internal pemerintahan, Aep juga mengimbau masyarakat Karawang agar merayakan Tahun Baru 2026 secara lebih aman dan sederhana.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak mendorong adanya pesta kembang api di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

“Imbauan kita jangan ada pesta kembang api bagi masyarakat. Kita adakan kegiatan sederhana saja, makan bersama saja bersama keluarga, teman dan kerabat,” ujar Aep.

Baca Juga:  Diduga Malpraktik, DPR RI Desak Kemenkes Investigasi RS Karawang Buntut Pasien Meninggal Usai Operasi

Menurut Aep, perayaan yang sederhana justru dapat memberi makna lebih dalam bagi masyarakat.

Ia berharap malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif yang memperkuat kebersamaan, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Karawang. (kom)

Baca Juga:  Longsor Tutup Akses Jalan Nasional Majalengka-Kuningan, Lalu Lintas Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2