Daerah

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

×

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman. (foto: istimewa)

Untuk itu, Pemkab Majalengka berkomitmen mempercepat revisi RTRW dan RDTR demi menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku industri.

“Kami ingin melindungi investor dan pelaku usaha agar tidak terjebak masalah hukum di kemudian hari,” kata Eman.

Baca Juga:  Kuota Siswa BaruBelum Terpenuhi, Disdik Buka Kesempatan Pendaftaran Hingga Hari Ini

Saat ini, beberapa kawasan industri sudah mulai beroperasi di wilayah utara Majalengka, seperti Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM).

Selain itu, ada pula pengembangan kawasan baru seluas 374 hektare di Kertajati-Jatitujuh serta wilayah yang tengah diproses di Kertajati-Kadipaten.

Baca Juga:  Waduh, Gisella Anastasia Kembali Diguncang Video Tak Senonoh Mirip Dia

“Proyeksi awal memang industri diarahkan mengikuti koridor jalan nasional dan provinsi. Namun kenyataannya menyebar ke Jatiwangi, Sumberjaya, Ligung, Dawuan, hingga Kasokandel. Maka perlu kita tata ulang, agar semua mendapatkan kepastian secara hukum dan tata ruang,” tutup Eman.

Baca Juga:  Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Dengan langkah ini, Pemkab Majalengka berharap pertumbuhan industri dapat terus berlanjut tanpa mengorbankan aspek legalitas, tata ruang, maupun kepentingan masyarakat sekitar. (tik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3