Daerah

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

×

Pemkab Majalengka Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bakal Calon Bupati Majalengka, Eman Suherman. (foto: istimewa)

Untuk itu, Pemkab Majalengka berkomitmen mempercepat revisi RTRW dan RDTR demi menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku industri.

“Kami ingin melindungi investor dan pelaku usaha agar tidak terjebak masalah hukum di kemudian hari,” kata Eman.

Baca Juga:  Jala Ikan di Sungai Aek Simonggo, Pria Asal Humbahas Dilaporkan Hilang

Saat ini, beberapa kawasan industri sudah mulai beroperasi di wilayah utara Majalengka, seperti Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM).

Selain itu, ada pula pengembangan kawasan baru seluas 374 hektare di Kertajati-Jatitujuh serta wilayah yang tengah diproses di Kertajati-Kadipaten.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan Mal Pelayanan Publik

“Proyeksi awal memang industri diarahkan mengikuti koridor jalan nasional dan provinsi. Namun kenyataannya menyebar ke Jatiwangi, Sumberjaya, Ligung, Dawuan, hingga Kasokandel. Maka perlu kita tata ulang, agar semua mendapatkan kepastian secara hukum dan tata ruang,” tutup Eman.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Fakta Persidangan Soal Aliran Dana ke Pemkab Majalengka

Dengan langkah ini, Pemkab Majalengka berharap pertumbuhan industri dapat terus berlanjut tanpa mengorbankan aspek legalitas, tata ruang, maupun kepentingan masyarakat sekitar. (tik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3