Daerah

Pemkab Pangandaran Buka 2.727 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

×

Pemkab Pangandaran Buka 2.727 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Sebarkan artikel ini
PPPK
Ilustrasi PPPK. (Foto: Istimewa).

“Untuk jam kerjanya berapa lama dan mekanisme penggajian belum bisa disebutkan,” jelasnya.

Pengumuman ini mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 650 Tahun 2025 serta surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara penetapan nomor induk PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Mantaps, Seluruh Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Hijau Risiko Covid-19

Sementara itu, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Seorang warga Pangandaran, Dede, mengatakan banyak pegawai non PNS kini berbondong-bondong membuat SKCK untuk memenuhi syarat.

Baca Juga:  Kota Bekasi Butuh 2.257 Guru, Namun hanya Usulkan 888 Orang Dijadikan PPPK

“Termasuk saudara saya yang jadi tenaga kesehatan juga sedang sibuk ngurus itu,” ungkapnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2