Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi menambahkan, setelah surat dikirim ke BP3MI Jawa Barat, koordinasi selanjutnya akan diteruskan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Surat permohonan sudah disampaikan ke BP3MI dan diteruskan ke KBRI di Kamboja untuk proses koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Asep mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, banyak kasus TPPO berawal dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan prosedur dan legalitas.
“Tawaran kerja ilegal sering terlihat menarik, tetapi justru bisa menjerumuskan. Masyarakat harus memastikan seluruh proses melalui lembaga resmi agar terhindar dari risiko perdagangan orang,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





