Daerah

Pemkot Bandung Tegas Dukung Kejati Jabar: Komitmen Bersih Tanpa TAPI !

×

Pemkot Bandung Tegas Dukung Kejati Jabar: Komitmen Bersih Tanpa TAPI !

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung Tegas Dukung Kejati Jabar: Komitmen Bersih Tanpa TAPI !
“Tak ada toleransi bagi korupsi,” ujar Sekda Zulkarnain saat menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pramuka.

 

JABARNEWS | BANDUNG – Meski tak terjadi di bawah kepemimpinan saat ini, Pemerintah Kota Bandung tak menutup mata. Dugaan korupsi dana hibah Pramuka tahun 2017, 2018, dan 2020 mendapat respons tegas dari Pemkot yang mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Di saat yang sama, Pemkot menegaskan komitmen untuk terus menegakkan integritas, membangun transparansi, dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap denyut roda pemerintahan.

Tak Ada Toleransi untuk Korupsi

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, secara lugas menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Zulkarnain pada Jumat, 13 Juni 2025.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berdiri di barisan penegakan hukum, tanpa membela siapa pun yang melanggar aturan, meski kejadian tersebut terjadi jauh sebelum kepemimpinan saat ini.

Baca Juga:  Disparbud Jabar Anggap Pemkot Bandung Gagal Urus Parkir Liar

Warisan Lama, Sikap Baru

Meskipun kasus ini menyeruak dari tahun-tahun lampau, yakni 2017, 2018, dan 2020, Zulkarnain menekankan bahwa pemerintah sekarang tidak akan lari dari tanggung jawab moral dan sistemik. Pemerintah justru menjadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk pembenahan menyeluruh.

“Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung kami betul-betul berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, ia menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memperbaiki berbagai prosedur agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Praduga Tak Bersalah, Tapi Hukum Harus Jalan

Dalam menangani kasus ini, Zulkarnain tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana publik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga:  Punya Platform Surat Online, Pemkot Bandung Bebas Kerta dan Pulpen

“Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami berkeyakinan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot siap mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Untuk itu kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar,” ucapnya.

Peringatan Keras untuk ASN

Zulkarnain tak lupa menyampaikan pesan tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua.

Baca Juga:  KPU Bakal Tetapakan Bupati Dan Wakil Bupati Purwakarta Terpilih

“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” katanya.

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh ASN menjunjung etika birokrasi dan tidak tergelincir dalam tindakan yang mencederai kepercayaan publik.

Pelayanan Publik Tetap Jalan

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Zulkarnain juga menjamin bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia akan segera menunjuk pejabat baru di instansi terkait agar roda pemerintahan terus bergerak tanpa hambatan.

“Kami akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak terganggu,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak hanya reaktif terhadap isu, tetapi juga proaktif dalam menjaga kestabilan pelayanan publik.(Red)