Pemilihan skema ini juga menjadi jembatan hingga Pemkot Bandung mendapatkan pengelola baru melalui mekanisme lelang yang ditargetkan rampung sebelum Mei 2026.
“Skema ini bersifat sementara, menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang. Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita merekrut mereka sebagai tenaga ahli,” tuturnya.
Fokus pada Kesejahteraan Satwa
Meski status kepegawaian mereka beralih sementara ke pemerintah, Bariati menekankan bahwa secara fungsional mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa. Perbedaannya terletak pada kontrak legalitas yang menjamin hak ekonomi mereka selama masa ketidakpastian pengelola.
”Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu). Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” jelas Bariati.
Di akhir keterangannya, Bariati kembali berpesan agar fokus utama para pekerja tetap tertuju pada kondisi koleksi satwa di kebun binatang tersebut.
“Mereka tetap menjadi pegawai dari pemberi kerja sebelumnya, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” pungkasnya. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





