“Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” kata Yayan di Bandung, Kamis, 24 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.
Yayan menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak komunitas dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi serta penegakan aturan.
Pemerintah kota ingin memastikan agar seluruh penyelenggaraan kegiatan publik mematuhi regulasi yang berlaku.
“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.