Farhan mengungkapkan, biaya yang dikeluarkan cukup besar meski belum menyentuh angka puluhan miliar. Seluruhnya diambil dari pos anggaran darurat pemerintah kota.
“Nggak banyak, pakai biaya rutin darurat saja masuk ke perbaikan. Belum mencapai puluhan miliar lah. Kami perbaiki-perbaiki saja, tetapi ya lumayan berat ini perbaikan dari fasilitas milik pemerintah pusat,” ucapnya.
Namun, beban pemulihan tidak sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandung. Beberapa aset, seperti Wisma MPR di Jalan Diponegoro dan jembatan layang Pasupati, merupakan kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi.
“Jalan layang kan banyak yang rusak juga sampai ke Jalan Surapati. Nah, itu perbaikannya sama pemerintah pusat, tetapi kami koordinasi terus sama pemerintah provinsi. Alhamdulillah kerusakan sudah diperbaiki,” kata Farhan.