Selain itu, camat, lurah, dan ketua RW di tiga kelurahan terdampak Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas diminta memperkuat sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Erwin menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut citra Kota Bandung. “Jangan sampai Bandung dinilai jorok hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut hanya diizinkan berjualan hingga pukul 06.30 WIB dengan kewajiban membersihkan area setelah selesai.
Patroli rutin Satpol PP akan dilakukan setiap hari, dan pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan dipastikan ditindak sesuai aturan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





