JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu keputusan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait status izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang selama ini mengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Sengketa pengelolaan yang belum tuntas membuat masa depan pengelolaan kebun binatang tersebut masih menggantung.
“Kami masih menunggu jawaban Kemenhut untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo ke depan,” ujar Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, Senin (8/9/2025).
Menurut Herman, apabila izin lembaga konservasi dicabut, maka Kemenhut memiliki kewenangan untuk menunjuk tim pengelola sementara.
“Kalau dicabut, tentu akan ada tim pengelola sementara yang ditunjuk oleh Kementerian Kehutanan. Itu kewenangan Kemenhut,” katanya.