
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di Tebing Tinggi.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras luar biasa dari seluruh PPID di OPD, kecamatan, dan kelurahan yang selalu memberikan pelayanan publik maksimal kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Ia juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh OPD untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, menjadikannya sebagai strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah serta menyukseskan berbagai program pembangunan.
Moettaqien menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam meningkatkan indeks demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
“Harapannya, indeks keterbukaan informasi publik Pemko Tebing Tinggi terus meningkat, sehingga kami dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas dia.