Daerah

Pemprov Jabar Hanya Terima Rp2,65 Miliar dari Sewa Lahan ke PT TRPN, Bey Bachmudin: Tak Ada Dana Lain!

×

Pemprov Jabar Hanya Terima Rp2,65 Miliar dari Sewa Lahan ke PT TRPN, Bey Bachmudin: Tak Ada Dana Lain!

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Dalam kesempatan yang sama, Bey mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar sudah menolak tiga kali pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT TRPN terkait pembangunan pagar laut di Bekasi.

“Sebelum Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terbit, PKKPRL itu masih di provinsi, dan kami menolaknya. Setelah UUCK berlaku pada 2020, pengajuan tetap dilakukan pada 2022 dan 2024, tetapi tetap kami tolak karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelas Bey.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Kepala Daerah di Jabar Tekan Stunting dan Kemiskinan

Ia juga heran dengan klaim bahwa PT TRPN memiliki sertifikat untuk penggunaan ruang laut, karena Pemprov Jabar tidak pernah memberikan rekomendasi untuk penerbitan PKKPRL tersebut.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Jawa Barat, Berlaku Oktober-November 2024

Bey mengungkapkan bahwa saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pagar laut di Bekasi, pihaknya menemukan beberapa prosedur administrasi lingkungan yang belum dipenuhi oleh PT TRPN. Namun, ia masih menunggu laporan lengkap dari tim lapangan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Di Jawa Barat, Tak Ada Kebijakan Anggota Paskibraka Harus Lepas Hijab

“Beberapa prosedur administrasi lingkungan memang belum ditempuh. Untuk dampak lingkungan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Ada kabar tentang duyung yang mati karena terjepit pagar laut, tetapi kami belum mendapatkan laporan resmi,” tutup Bey. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2