Menurut dia, perubahan skema bantuan ini sekaligus memangkas alokasi anggaran secara signifikan.
Jika sebelumnya BPMU mencapai sekitar Rp600 miliar, kini beasiswa siswa tidak mampu hanya disiapkan Rp218 miliar.
“Konsekuensinya tidak hanya perubahan nama dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu, tapi alokasi juga berkurang, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk mengalokasikan dalam bentuk BPMU seperti dulu,” katanya.
Hingga kini, Untung menyebut belum ada kepastian apakah anggaran Rp218 miliar tersebut masuk dalam APBD murni 2026 atau baru akan dimasukkan melalui perubahan anggaran.
“Versi Disdik itu kemungkinan dianggarkan perubahan, tapi versi Bappeda, itu masih di anggaran murni, makanya kami meminta Disdik dan Bappeda untuk memberikan informasi yang lebih shahih, karena ketika kami undang untuk rapat, kepalanya tidak hadir,” ucapnya.





