Daerah

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Muncul di APBD 2026

×

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Muncul di APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar bantah dana efisiensi APBD 2025 dialokasikan ke kediaman Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang, tegaskan anggaran dilakukan transparan dan akuntabel
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan anggaran untuk pesantren dan sarana keagamaan tetap menjadi prioritas meskipun hibah pesantren dihapuskan dari APBD 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan dana hibah pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan akan kembali masuk dalam kamus Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD tahun 2026.

Baca Juga:  Efisiensi APBD Jabar Capai Rp5,4 Triliun, Dedi Mulyadi Ubah Belanja Tak Penting Jadi Manfaat Nyata

“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana (sapras) keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” kata Herman dikutip dari Antara, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga:  PLN dan Pemprov Jabar Bahas Penguatan Sistem Kelistrikan untuk Dorong Perekonomian

Herman menjelaskan bahwa pengembangan pesantren dalam kamus SIPD memiliki beberapa nomenklatur, yaitu pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas pesantren, dan pengembangan kegiatan pesantren.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Dicopot, Pengamat: Prokes Itu Alasan Normatif

Untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum nomenklatur seperti operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah, dan perbaikan MA Negeri/Swasta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23