JABARNEWS | BANDUNH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Prinsipnya, kami tindaklanjuti semua laporan. Ada sanksi tegas sesuai kategori pelanggaran,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Gedung Sate, Bandung, Senin malam, 16 Juni 2025.
Herman menegaskan bahwa komitmen itu tidak berdiri sendiri. Pemprov Jabar telah membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), yang ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Jawa Barat.
Koordinasi ini dimaksudkan untuk mengawal proses seleksi agar berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.