Menurut Herman, jika pelanggaran dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Inspektorat akan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Sanksinya bisa ringan, sedang, hingga berat, bergantung pada hasil pemeriksaan,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahap pertama di tahun 2025 secara umum berjalan lancar, meski sempat terganggu oleh kendala teknis pada sistem aplikasi pendaftaran di dua hari pertama.
Aplikasi sempat tidak dapat diakses pada pagi hari, namun kembali normal pada sore harinya.