JABARNEWS | BANDUNG – Pemdaprov Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Kebijakan ini diambil dalam rangka efisiensi anggaran, sekaligus sebagai langkah strategis untuk mengurangi penumpukan pegawai di kantor, penggunaan listrik dan air, serta kemacetan di jalan raya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan WFH tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.
“WFH ini bukan berarti ASN tidak bekerja. Mereka tetap bekerja menggunakan sistem berbasis kinerja. Hanya saja, nantinya akan ada perbedaan tunjangan kinerja antara ASN yang bekerja di lapangan dengan yang bekerja dari rumah,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (6/11/2025) di Gedung Sate Bandung.
Menurut Dedi, ASN yang bekerja di lapangan akan mendapatkan tunjangan kinerja lebih tinggi karena memiliki tingkat risiko dan beban kerja lebih besar dibandingkan dengan ASN yang melaksanakan tugas dari rumah.





