“Kenapa enggak Senin atau Rabu, kalau melihat dari posisi itu sih kelihatannya kemarin itu Kamis relatif lebih efisien,” katanya.
Kendati demikian, kebijakan WFH 100 persen setiap Kamis bersifat fleksibel. Dalam kondisi tertentu, ASN tetap dimungkinkan masuk kantor jika dibutuhkan.
Pengaturan teknisnya akan dituangkan lebih lanjut dalam keputusan gubernur mengenai jam kerja perangkat daerah.
“Dinamis ya. Kebijakan yang ditetapkan, nanti defintifnya di keputusan gubernur tentang jam kerja perangkat daerah. Itu nanti melihat kebijakan dari pusat maupun efisiensi,” tuturnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap efisiensi anggaran tetap terjaga tanpa mengorbankan kinerja dan kualitas layanan publik. (ini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





