JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap dua pemuda berinisial Y dan S, warga Kecamatan Naringgul, yang terlibat aksi kekerasan jalanan dengan mengacungkan senjata tajam kepada wisatawan asal Majalengka di Jalan Raya Naringgul-Cidaun.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Sebelumnya korban telah membuat laporan resmi ke Polres Cianjur. Dari laporan itu kami langsung mengirim anggota untuk menangkap pelaku dan memproses hukum lebih lanjut,” ujar Nova dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/9/2025).
Peristiwa bermula ketika kendaraan korban nyaris bersenggolan dengan sepeda motor pelaku di jalur sempit Jalan Raya Naringgul. Perselisihan itu berlanjut hingga kedua pelaku menghadang mobil korban sebanyak tiga kali.
Merasa didukung rekan satu kampung, pelaku kemudian meminjam senjata tajam milik temannya yang sedang mencari rumput, lalu mengacungkannya ke arah mobil korban yang berisi keluarga hendak berlibur ke pantai selatan Cianjur.