Daerah

Pemuda di Garut Tertangkap Saat Jual Perhiasan Hasil Curian di Toko Emas

×

Pemuda di Garut Tertangkap Saat Jual Perhiasan Hasil Curian di Toko Emas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Aksi pencurian perhiasan yang dilakukan seorang pemuda asal Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, berinisial MG (25), berakhir di tangan polisi.

Pelaku ditangkap saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi, pada Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:  Pencuri Motor di Garut Tak Berkutik Usai Dilacak Korban Lewat GPS

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Samarang langsung mengamankan pelaku di lokasi.

“Tanpa bisa mengelak, MG langsung kami bawa ke Mapolsek Samarang untuk diinterogasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

Hasil pemeriksaan mengungkap, perhiasan yang dijual MG adalah hasil curian dari rumah warga bernama Ika (27) di Kampung Baru, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.

Baca Juga:  Hilang Tujuh Hari, Wisatawan Ditemukan Tewas di Pantai Karang Papak Garut
Pages ( 1 of 2 ): 1 2