Daerah

Pemuda di Garut Tertangkap Saat Jual Perhiasan Hasil Curian di Toko Emas

×

Pemuda di Garut Tertangkap Saat Jual Perhiasan Hasil Curian di Toko Emas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Aksi pencurian perhiasan yang dilakukan seorang pemuda asal Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, berinisial MG (25), berakhir di tangan polisi.

Pelaku ditangkap saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi, pada Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:  Kapolres Perintahkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Awasi Dana Desa

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Samarang langsung mengamankan pelaku di lokasi.

“Tanpa bisa mengelak, MG langsung kami bawa ke Mapolsek Samarang untuk diinterogasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tukang Cireng Korban Penculikan Geng Motor di Garut Masih Kritis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Hasil pemeriksaan mengungkap, perhiasan yang dijual MG adalah hasil curian dari rumah warga bernama Ika (27) di Kampung Baru, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya 2022, Ini Tujuannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2