JABARNEWS | BANDUNG – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang resmi diluncurkan pada 20 Maret 2025 langsung diserbu masyarakat. Dalam waktu hanya empat hari pelaksanaannya, yaitu 20–23 Maret 2025, tercatat lonjakan drastis jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menunjukkan, sebanyak 173.797 orang melakukan pembayaran pajak—naik 104 persen dibanding hari biasa yang hanya sekitar 85.027 orang.
“Bahkan saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran tetap tinggi,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Senin (24/3/2025).
Total uang yang berhasil dikumpulkan dari program ini juga mencengangkan. Dalam empat hari, tercatat nilai pembayaran mencapai Rp76,3 miliar, meningkat 54 persen dibanding rata-rata harian normal yang hanya menyentuh Rp49,7 miliar. Menariknya, di hari libur Minggu (23/3), meski kantor Samsat tutup, tetap tercatat transaksi sebesar Rp4,6 miliar—padahal biasanya tak lebih dari Rp1 miliar.
Antusiasme ini disebut Gubernur Dedi sebagai bukti kesadaran tinggi masyarakat terhadap kewajiban pajak, terutama dengan tersedianya opsi pembayaran online melalui aplikasi Sapawarga.