Daerah

Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar! KPAID Beberkan Hal Mengejutkan

×

Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar! KPAID Beberkan Hal Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Kasus Sodomi
Ilustrasi asuslia sesama jenis. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengungkapkan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam penanganan kasus asusila sesama jenis di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Kasus Aktif Covid-19 Akhir 2021, Garut Catat Tersisa Dua Orang

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa kasus asusila yang menimpa korban puluhan bocah SD di Garut sudah yang kedua kalinya.

Sebelumnya, lanjut dia, kasus ini pernah masuk di KPAID pada tahun 2018, dengan jumlah korbannya lebih dari 10. Kemudian akhir tahun 2021 terulang lagi.

Baca Juga:  Sering Peras Warga, Tentara Gadungan di Bekasi Ditangkap

Kemudian Ato mempertanyakan terkait proses penanganan kasus asusila tersebut yang begitu lama.

Bagaimana tidak, Ato menyebut, dari tahun 2021 baru ditangani 2023. Artinya, ada sesuatu yang tak wajar dalam penanganan perkaranya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak di Garut
Pages ( 1 of 2 ): 1 2