Daerah

Penataan Parkir untuk Ciptakan Kota Bandung yang Lebih Manusiawi

×

Penataan Parkir untuk Ciptakan Kota Bandung yang Lebih Manusiawi

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar
Ilustrasi parkir. (Foto: Istimewa).

Sutaya juga merinci tiga langkah penting yang perlu didorong untuk menata sistem parkir kota secara menyeluruh.

“Pertama, penegakan hukum yang tegas melalui tindakan disiplin oleh petugas. Kedua, penyediaan lahan parkir yang memadai dan pembenahan transportasi umum sebagai alternatif. Ketiga, partisipasi masyarakat dalam melapor serta penguatan koordinasi antarinstansi,” tambahnya.

Baca Juga:  Awas! Jangan Berani Parkir Liar di Kota Bandung Jika Tak Ingin Diderek

Sementara itu, Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, memaparkan bahwa saat ini Dishub mengelola 256 titik parkir di tepi jalan dan 33 titik parkir khusus milik pemerintah. Ia menekankan pentingnya membedakan parkir resmi dan liar.

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Catat Kasus Kesembuhan Covid-19 Sebanyak 195 Orang

“Parkir resmi punya petugas berseragam biru, dilengkapi surat tugas dan marka jalan. Kalau tidak ada itu semua, bisa dipastikan itu parkir liar,” tegasnya.

Baca Juga:  Bandung Kota Termacet di Indonesia, Disparbud Jabar Malah Sebut Ekonomi Wisata Tumbuh Pesat

Sebagai langkah edukasi, Dishub secara rutin melakukan sosialisasi, pemasangan rambu larangan, petunjuk arah, hingga penindakan langsung terhadap pelanggaran.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3