JABARNEWS | BANJAR – Rencana penataan pedagang Pasar Banjar yang berada di sempadan Sungai Citanduy sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar untuk lima tahun ke depan. Namun, eksekusinya belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil kajian dan dukungan anggaran.
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Andi Bastian, mengatakan penataan pasar menjadi bagian dari agenda revitalisasi pusat kota yang juga mencakup kawasan Alun-Alun, Masjid Agung, dan sejumlah titik strategis lainnya.
“Perencanaan sudah ada, tapi untuk eksekusinya belum ditetapkan waktunya. Nunggu kajian lengkapnya,” kata Andi Bastian di Banjar, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, dalam RPJMD penataan tersebut masih disebut secara umum tanpa rincian teknis lokasi atau jadwal. Detail pelaksanaan akan terlihat dalam rencana kerja tahunan instansi terkait.
Menurutnya, proses revitalisasi membutuhkan anggaran besar sehingga perlu dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Saat ini, rencana penataan pedagang Pasar Banjar tidak masuk dalam anggaran tahun berjalan.