JABARNEWS | CIANJUR – Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan menertibkan 40 pedagang yang masih berjualan di kawasan Bomero Citywalk, Selasa (11/11/2025). Para pedagang tersebut direlokasi ke Pasar Induk Cianjur sebagai bagian dari penataan kawasan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, sebagian besar pedagang sebelumnya telah membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat tiga kali surat peringatan. Namun, masih ada sekitar 40 pedagang yang menolak pindah sehingga dilakukan penertiban langsung di lapangan.
“Sebagian besar pedagang sudah membongkar lapaknya secara mandiri sampai surat peringatan ke-3. Tinggal sekitar 40 orang yang masih membandel, sehingga terpaksa dilakukan penertiban atau eksekusi pada hari Selasa pagi,” kata Djoko di Cianjur.
Penertiban yang melibatkan sekitar 350 personel gabungan sempat diwarnai penolakan hingga terjadi bentrok antara pedagang dan petugas. Beberapa orang dari kedua pihak dilaporkan mengalami luka ringan.
Djoko menjelaskan, relokasi dilakukan agar kawasan Bomero Citywalk dapat difungsikan kembali sebagai area terbuka hijau dan ruang publik bagi masyarakat serta wisatawan.





