Daerah

Pengawasan Hak Pilih Masif Dilakukan Bawaslu Purwakarta, Pemilih Tak Memenuhi Syarat Bakal Dicoret

×

Pengawasan Hak Pilih Masif Dilakukan Bawaslu Purwakarta, Pemilih Tak Memenuhi Syarat Bakal Dicoret

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).
Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

Selain itu, pengawasan hak pilih pun bertujuan untuk menyisir warga yang sudah tidak memenuhi syarat masuk dalam data pemilih. Pengawas akan langsung mencoret warga yang tidak memenuhi syarat tersebut dari data pemilih

Baca Juga:  Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Erick Thohir: Indonesia Telah Kehilangan Sosok Bunda

“Misal, namanya masih ada dalam data pemilih. Namun orangnya ternyata sudah meninggal, datanya itu harus dicoret,” kata dia.

Pengawasan hak pilih tersebut akan dilakukan sampai puncak tahapan Pemilu nanti. Kemudian, selain pengawasan hak pilih Badan Pengawas Pemilu Purwakarta pun membuka posko pengaduan hak pilih.

Baca Juga:  Tiga Tempat Wisata Yang Bisa Jadi Referensi Untuk Menghabiskan Waktu Bersama

“Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas data pemilih untuk Pemilu 2024 semakin baik,” ucap dia.

“Ikhtiar saja. Masyarakat juga kita diharapkan proaktif memastikan namanya masuk atau belum sebagai pemilih,” tambah dia. ***

Baca Juga:  Pemprov Jabar Alokasikan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Cair Tunggu Aturan Pemerintah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2