Daerah

Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap di Serdang Bedagai

×

Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap di Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Dua orang pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap usai melakukan transaksi di depan hotel Grand Forest, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kedua pelaku ditangkap sedang naik motor melintas di depan hotel di Jalan Lintas Sumatera,” ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (3/8/2023).

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Nih! Darma Wijaya akan Bangun Rumah Warga Miskin di Serdang Bedagai

Kata dia, pelaku ditangkap berinisial SI alias Wawan (36) warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir dan RO alias Rio (24) warga Jalan Batubara, Gang Masjid, Kecamatan Padang Hilir.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Imsak Hari ini untuk Bandung dan Sekitarnya

“Barang bukti disita 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,70 gram, 2 plastik klip kosong, 2 smartphone dan uang 1.1 juta,” ujarnya.

Agus menambahkan, penangkapan terjadi setelah personil sat narkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi adanya pengedar narkoba akan melakukan transaksi. Atas laporan itu personel melakukan pengejaran kedua pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Baca Juga:  Hantam Pantat Truk di Tol Serdang Bedagai, Penumpang Bus Tewas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2