Ia mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak membeli obat di luar fasilitas kesehatan resmi.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik jual beli obat keras tanpa izin. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran obat ilegal di Purwakarta,” kata Yudi.(Gin)





