Daerah

Bikin Resah Warga! Pengedar Sabu Ratusan Gram Diringkus Polres Purwakarta

×

Bikin Resah Warga! Pengedar Sabu Ratusan Gram Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu 342,8 gram yang disita dari pengedar narkoba di Purwakarta.
Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran narkoba yang meresahkan warga Bungursari akhirnya terungkap setelah Polres Purwakarta menangkap seorang pengedar dengan barang bukti 342,8 gram.

Terduga pelaku berinisial DK (31) itu ditangkap personel Satres Narkoba Polres Purwakarta pada 23 Agustus 2025.

Baca Juga:  Transparan dan Cepat! Ini Cara PISA Ubah Wajah Pelayanan Publik Purwakarta

Ia diringkus di depan PT Sumi Indo Wiring Systems Plant 2, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, setelah Polres Purwakarta menerima laporan peredaran narkoba yang telah meresahkan warga.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Diperiksa Polisi Pekan Depan

“Dari tangan pelaku kami menyita puluhan paket siap edar, diduga berisi sabu, dengan berat bruto 342,8 gram,” ujar AKP Yudi Wahyudi, mewakili Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Bukan Kiki Amalia, Ternyata Pihak Agung Nugraha yang Mendesak Pernikahan Dipercepat

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik kecil kosong, sedotan plastik, ponsel, hingga sepeda motor yang dipakai pelaku untuk bertransaksi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23