JABARNEWS | GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap seorang pengedar tembakau sintetis di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka berinisial SM (31), warga setempat, kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang rutin dilakukan jajarannya.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Usep di Garut, Selasa (17/2/1016).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan sepeda motor, telepon seluler, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.
Usep menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran zat berbahaya yang kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.





