Daerah

Pengemudi Main Ponsel, Satlantas Purwakarta Tegaskan Risiko Maut dan Sanksi Berat

×

Pengemudi Main Ponsel, Satlantas Purwakarta Tegaskan Risiko Maut dan Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
Muthia Khansa
Kasat lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali mengingatkan para pengemudi untuk tidak menggunakan ponsel selama berkendara. Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh pengemudi yang kehilangan konsentrasi karena memainkan handphone.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Lantas AKP Muthia Khansa Nurwijaya menegaskan bahwa kebiasaan bermain ponsel saat mengemudi sangat membahayakan. Aktivitas ini dinilai dapat mengganggu fokus pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Kasus Kembali Alami Kenaikan, Kemenkes Minta Prokes Kembali Diaktifkan untuk Cegah Lonjakan Covid-19

“Masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi harus memahami bahwa saat mengemudi dilarang melakukan kegiatan lain yang dapat menyebabkan gangguan konsentrasi, salah satunya menggunakan ponsel. Penggunaan ponsel mempengaruhi waktu reaksi manusia,” ujar Muthia, Jumat 14 November 2025.

Baca Juga:  Pengamen yang Bunuh Lansia di Bogor Ditangkap Polisi, Korban Sempat Tanya Mau Makan Apa?

Ia menjelaskan waktu reaksi manusia untuk memproses informasi dan memutuskan tindakan biasanya berkisar 1–2 detik. Gangguan sekecil apa pun dapat berakibat fatal di jalan raya.

Baca Juga:  CAI Unras Geruduk KCD Wilayah VI Jabar, Ini Tuntutannya

“Sebagai contoh, dibutuhkan sekitar 1 detik untuk memproses informasi saat mata melihat mobil mengerem di depan sampai otak memutuskan melakukan pengereman,” jelas perwira lulusan Akpol 2016 tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23