Daerah

Pengemudi Main Ponsel, Satlantas Purwakarta Tegaskan Risiko Maut dan Sanksi Berat

×

Pengemudi Main Ponsel, Satlantas Purwakarta Tegaskan Risiko Maut dan Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
Muthia Khansa
Kasat lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali mengingatkan para pengemudi untuk tidak menggunakan ponsel selama berkendara. Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh pengemudi yang kehilangan konsentrasi karena memainkan handphone.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Lantas AKP Muthia Khansa Nurwijaya menegaskan bahwa kebiasaan bermain ponsel saat mengemudi sangat membahayakan. Aktivitas ini dinilai dapat mengganggu fokus pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Korlantas Catat 189 Orang Tewas Dalam Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran 2023

“Masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi harus memahami bahwa saat mengemudi dilarang melakukan kegiatan lain yang dapat menyebabkan gangguan konsentrasi, salah satunya menggunakan ponsel. Penggunaan ponsel mempengaruhi waktu reaksi manusia,” ujar Muthia, Jumat 14 November 2025.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Polisi Usut Kasus Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati di Katapang Bandung

Ia menjelaskan waktu reaksi manusia untuk memproses informasi dan memutuskan tindakan biasanya berkisar 1–2 detik. Gangguan sekecil apa pun dapat berakibat fatal di jalan raya.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pantura Cirebon, Tewaskan Seorang Pelajar SMP

“Sebagai contoh, dibutuhkan sekitar 1 detik untuk memproses informasi saat mata melihat mobil mengerem di depan sampai otak memutuskan melakukan pengereman,” jelas perwira lulusan Akpol 2016 tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23