JABARNEWS | BANDUNG – Kasus pengeroyokan maut di Kabupaten Purwakarta memicu sorotan serius dari legislatif. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan negara harus hadir untuk menjamin keamanan warga, termasuk dalam kegiatan hajatan.
Menurutnya, perlindungan terhadap acara masyarakat tidak bisa hanya bersifat informal, tetapi harus diatur melalui standar pengamanan yang jelas dan terukur.
“Bentuk kehadiran negara adalah kepolisian dan pemerintah daerah harus menyusun dan melaksanakan standar pengamanan untuk melindungi hajatan warga,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa (7/4/2027).
Ia menilai pengamanan tersebut perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian melalui Bhabinkamtibmas hingga pemerintah daerah melalui Satpol PP, guna mencegah aksi premanisme yang kerap terjadi dalam kegiatan warga.
Selain itu, Abdullah menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang dinilai menjadi pemicu utama kekerasan di berbagai kasus serupa.





