Sahali kembali menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono diketahui tengah berada di luar kota untuk menjalankan agenda konsolidasi organisasi di wilayah Garut dan Kota Tasikmalaya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





