”Saya waktu itu sedang rapat dengan BPK. Sebenarnya ada acara penting di Subang, tapi saya batalkan dan wakilkan kepada Wakil Bupati. Saya harus menemui BPK karena ini menyangkut urusan keuangan, berisiko jika tidak ditemui,” jelasnya.
Solusi untuk Petambak
Terkait penolakan warga terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura, Lucky menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program pusat tersebut.
Menurutnya, menghentikan PSN secara sepihak justru melanggar sumpah jabatan dan undang-undang. Meski begitu, ia memastikan Pemkab Indramayu siap menjadi jembatan antara petani tambak dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun DPR RI.
”Kalau teman-teman Kompi mau, ayo kami fasilitasi. Bisa diantar oleh Bupati atau dinas terkait untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pusat,” kata Lucky.
Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang santun tanpa adanya provokasi, demi mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan para petambak di Indramayu. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





