Daerah

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

×

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

Sebarkan artikel ini
Bambang Tirtoyulioo
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).
Bambang Tirtoyulioo
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

Bambang menyatakan bahwa Pemkot Bandung akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Bambang menekankan komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta mewujudkan Good Governance.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bangun Budaya Gerakan Bersepeda

Menurutnya, Pemkot Bandung memiliki tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung yang bebas dari korupsi, dimulai dari ULP agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Untuk itu, ia menginstruksikan Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Terlindas Kereta Api, Pemuda Asal Brebes Tewas Mengenaskan

“Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan menggeledah kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) ULP.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Rencanakan Pembangunan Area Parkir Bertingkat untuk Atasi Parkir Liar

Penggeledahan ini terkait dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2