Daerah

Ditpolair Polri Gagalkan Penyelundupan 44 Ribu Benih Lobster di Cianjur, Kerugian Capai Rp7,5 Miliar

×

Ditpolair Polri Gagalkan Penyelundupan 44 Ribu Benih Lobster di Cianjur, Kerugian Capai Rp7,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | CIANJUR – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 44 ribu benih bening lobster (BBL) dari pesisir Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Seorang pelaku berinisial JVQ (40), warga Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Soal Batalnya Ceramah Ustadz Khalid Basalamah di Masjid Al Jabbar, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum

Pimpinan Tim Gabungan KP Pelatuk, Ipda Muhammad Sandy Mustika, mengatakan pesisir selatan Cianjur dikenal sebagai penghasil lobster berkualitas tinggi sehingga rawan dijadikan jalur penyelundupan.

“Kami mendapat informasi ada penyelundupan benih lobster menggunakan mobil. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan menghentikan kendaraan roda empat warna hitam bernopol Z 1823 PD yang dikemudikan pelaku,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster di Tol Cipali, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 7 kotak berisi 44 ribu ekor BBL tanpa dokumen resmi. Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah berulang kali mengirimkan benih lobster dengan imbalan tinggi dari seorang pengepul di luar Cianjur.

Baca Juga:  Herman Suherman Jamin Kebutuhan Pangan Korban Gempa Cianjur Terpenuhi Selama Ramadhan

Barang bukti berupa benih lobster, kendaraan, STNK, dan telepon genggam langsung diamankan dan diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud untuk proses hukum lebih lanjut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2