Atas perbuatannya dalam kasus penusukan di Bandung ini, Alik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(red)
Atas perbuatannya dalam kasus penusukan di Bandung ini, Alik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(red)