“Pertama kali, Purwakarta. Kabupaten ya, dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Fahrorozi dinilai dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.
“Itu untuk meminimalisir kekeliruan saja. Karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Om Zein.
Ia menegaskan Purwakarta tetap memiliki SDM kompeten, namun kehadiran pejabat dari Kejaksaan Agung memberikan perspektif berbeda.





