Dari hasil visum luar dan pemeriksaan di lokasi, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana.
“Ciri-ciri khas gantung diri seperti lidah menjulur dan keluarnya kotoran dari tubuh korban menjadi bukti kuat bahwa ini murni kasus bunuh diri,” jelas AKP Verry Purba.
Selain Lasmi, polisi juga memeriksa Rikarno Saragih, warga sekitar, yang memberikan keterangan konsisten dengan saksi lainnya.
Pihak keluarga korban yang diwakili oleh istri almarhum, Nova Roslina Napitupulu, menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga almarhum menyatakan tidak akan melaporkan kejadian ini sebagai tindak pidana dan memohon agar jenazah tidak diotopsi,” kata AKP Verry.