“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri. Semua upaya sedang diarahkan agar pilwu tetap berlangsung pada 2025,” kata Jajang, Rabu, 10 September 2025.
Ia menuturkan, ada beberapa alasan kuat mengapa pilwu sebaiknya tidak ditunda. Pertama, masa jabatan para kuwu akan berakhir pada Februari 2026.
Kedua, anggaran sebesar Rp35 miliar sudah dialokasikan melalui APBD 2025. Ketiga, pelaksanaan pilwu juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas di daerah.
Untuk itu, Jajang meminta masyarakat Indramayu tetap tenang. “Kami terus mematangkan regulasi teknis melalui Raperaturan Bupati yang sudah harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar. Persiapan teknis bersama Forkopimda juga berjalan,” ujarnya.