PIM Cianjur juga menyoroti persoalan ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah. Padahal, Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan agar sekolah menyerahkan ijazah kepada siswa, termasuk bagi mereka yang masih memiliki tunggakan.
“Pemerintah sudah menanggung biaya pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Tetapi, masih banyak sekolah yang enggan memberikan ijazah kepada mantan siswa mereka,” tegas Tirta.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur untuk segera turun tangan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur belum memberikan tanggapan terkait temuan yang disampaikan PIM. Saat dihubungi pada Selasa malam sekitar pukul 20.10 WIB, pesan WhatsApp telah terkirim dengan tanda centang dua, namun tidak ada respons, baik melalui pesan maupun telepon.
PIM Cianjur berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. (Mul)
pim-cianjur-ungkap-penyimpangan-pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





