“Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan peringatan bertahap. Apabila tidak dipatuhi, pembongkaran akan dilakukan oleh Satpol PP sesuai prosedur,” tegasnya.
Pemkot Bandung memastikan penataan sungai dan infrastruktur dilakukan secara terukur dan sesuai aturan, dengan tujuan mengembalikan fungsi aliran sungai sekaligus meminimalkan risiko bencana bagi warga sekitar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





