JABARNEWS | BOGOR – Upaya penataan kawasan eks Pasar Bogor mulai diarahkan pada transformasi ekonomi pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah Kota Bogor mendorong para PKL untuk beralih menjadi pedagang resmi di dalam pasar dengan dukungan pembiayaan miliaran rupiah.
Wali Kota Dedie A. Rachim menyatakan, Pemkot bersama Bank BJB telah menyiapkan dana Rp12 miliar guna mendukung program tersebut. Skema pembiayaan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan persyaratan yang dirancang lebih ringan.
Program ini difokuskan bagi PKL yang direlokasi ke dalam pasar, khususnya di Pasar Jambu Dua dan Gembrong Sukasari. Untuk Pasar Jambu Dua saja, alokasi anggaran mencapai Rp9 miliar dengan berbagai kemudahan fasilitas.
“Kami menginginkan para pedagang kaki lima ini naik derajat dan marwahnya, karena harus dijadikan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Dedie, Minggu (12/4/2026).
Di sisi lain, Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap menjalankan penertiban selama proses relokasi berlangsung. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penataan kota berjalan seiring dengan target menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.





